Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

  • Bagikan

BTM.CO.ID, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun bersama Koperasi Merah Putih Sungai Raya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Rabu (22/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, dan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jais, bertempat di Aula Kejari Karimun. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, serta sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Palugada Parit Rempak, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah nyata Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujar Dr. Denny.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kejaksaan akan berperan aktif dalam membina Koperasi Merah Putih sejak awal pendirian, proses perizinan hingga pelaksanaan, sehingga Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa dapat menjadi role model bagi koperasi lain di wilayah Karimun.

“Kehadiran Kejaksaan diharapkan dapat mendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan, terutama dalam menghadapi potensi permasalahan hukum. Kami siap menjadi mitra konsultasi hukum tanpa bersifat mengikat,” tambahnya.

Dr. Denny juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mencampuri pengambilan keputusan internal pengurus koperasi maupun urusan teknis non-yuridis seperti kajian bisnis atau nilai keekonomian.

Sementara itu, Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah menyambut baik inisiatif ini dan berharap seluruh stakeholder dapat saling bersinergi dalam mempercepat pendirian koperasi di daerahnya.

“Kami menargetkan sebanyak 71 Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat Karimun,” ujar Bupati.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Sungai Raya menjadi tonggak penggerak ekonomi kerakyatan dan percontohan bagi koperasi lain di Kabupaten Karimun. (btm/r)

  • Bagikan
Exit mobile version