BTM.CO.ID, BATAM – Dugaan keterlibatan oknum pegawai Imigrasi Batam bersama calo dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap turis asal Singapura mencuat dan menjadi perhatian publik.
Oknum pegawai berinisial JS yang diduga terlibat telah diberhentikan sementara dari jabatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal. Selain itu, yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan mental dan fisik di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, S.H., M.Si., dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026).
Ujo menjelaskan bahwa saat ini oknum tersebut masih berstatus dalam proses pemeriksaan internal serta tengah menjalani sidang kode etik.
“Oknum yang terlibat saat ini berstatus sedang menjalani pemeriksaan internal,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai, baik dari sisi disiplin maupun integritas.
“Saya kecewa, marah, dan malu atas tindakan yang dilakukan pegawai tersebut. Ini baru pertama kali terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ujo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran melalui sistem aplikasi serta rekaman CCTV untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Kami tidak akan menutupi. Saya berkomitmen menindak dari pihak internal, dan kejadian ini tidak akan mengganggu arus pariwisata ke Batam,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga menggelar program pembinaan terpadu di Nusakambangan bagi pegawai yang terbukti melanggar disiplin, guna memperkuat integritas aparatur. (Btm/ddr)
