Kurban Presiden Prabowo Gunakan APBN Tuai Sorotan, Ini Penjelasannya

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polemik terkait penggunaan anggaran negara atau APBN untuk hewan kurban Presiden pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah mendapat penjelasan dari ulama sekaligus politisi nasional, TGB Muhammad Zainul Majdi.

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat tersebut menjelaskan bahwa kurban yang dilakukan pemimpin menggunakan dana negara memiliki dasar dalam fikih Islam dan dianalogikan seperti bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Dalam unggahannya, TGB mengutip Kitab Al-Fiqh al-Manhaji Mazhab al-Syafi’i Jilid 1 halaman 236 yang menyebutkan:

BACA JUGA:  Warga Central Hills Batam Gelar Shalat Iduladha Perdana di Lahan Pembangunan Masjid Jami Al Falah

“Disunnahkan bagi penguasa kaum muslimin atau imam mereka untuk berkurban dari Baitul Mal atas nama kaum muslimin.”

Penjelasan tersebut kemudian diperkuat dengan kutipan dari kitab fikih lainnya yang berbunyi:

“Disunnahkan bagi pemimpin untuk menyembelih kurban dari baitul mal atas nama kaum muslimin.”

Dari penjelasan itu, disebutkan bahwa konsep Baitul Mal pada masa sekarang dapat dipahami sebagai anggaran negara atau APBN yang digunakan untuk kepentingan umat dan masyarakat luas.

BACA JUGA:  Momentum Idul Adha, Gereja HKBP Batam Centre Tunjukkan Harmoni Serahkan Hewan Kurban

“Baitul Mal hari ini bernama APBN, sehingga bantuan Presiden untuk kurban dianggap sah secara agama dan sah secara hukum negara,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perbincangan publik mengenai bantuan sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto yang disalurkan ke berbagai daerah menjelang Hari Raya Idul Adha.

Di sejumlah wilayah, bantuan hewan kurban Presiden menjadi perhatian masyarakat karena bobot sapi yang besar dan penyalurannya dilakukan melalui masjid-masjid maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA:  PT Jaya Anambas Segara Percepat Pembangunan Bukit Daeng untuk Dukung Investasi di Batam

Penjelasan TGB Muhammad Zainul Majdi pun mendapat beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial.

Sebagian menilai program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada umat, sementara sebagian lainnya tetap mempertanyakan penggunaan anggaran negara untuk kegiatan kurban. (Btm/ddr)

  • Bagikan