Pelarian Berakhir! Yuwanky, Buron Bandar Narkoba Planet Group Batam Ditangkap

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pelarian Yuwanky, buronan yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Planet Group Batam di Batam, Kepulauan Riau, akhirnya berakhir. Yuwanky ditangkap tim Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (27/8/2026).

Yuwanky diamankan sesaat setelah mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.47 WIB, setelah kembali dari Singapura.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polda Kepri Padamkan Karhutla 35 Hektare di Trans Barelang, Penyebab Masih Diselidiki

“Ya, benar Yuwanky telah diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko.

Yuwanky sebelumnya diburu terkait dugaan peredaran narkotika di THM yang dikelolanya di Batam. Eko menyebut Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus sosok yang diduga terlibat dalam penyediaan berbagai jenis narkotika di tempat tersebut.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Uang Rp7,79 Miliar dari Kasus Judi Kasino di Nagoya Batam

“Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang diduga menyediakan berbagai jenis narkotika di tempat tersebut,” ungkapnya.

Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, Yuwanky disebut bekerja sama dengan tersangka Basri Lewaimang. Eko juga menyebut Yuwanky merupakan residivis kasus narkotika dan sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa.

Setelah kasus tersebut kembali diusut, Yuwanky diketahui melarikan diri ke Singapura. Bareskrim kemudian memasukkannya dalam daftar pencarian dan melakukan pengejaran.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Detik-detik Yuwanky, DPO Kasus Narkotika Planet Group Ditangkap di Terminal 3 Soekarno-Hatta

Penangkapan dilakukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah Yuwanky kembali ke Indonesia.

Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika di sejumlah THM di Batam.

Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan terkait dugaan peredaran narkotika yang sebelumnya telah diungkap Bareskrim Polri di Batam. (Btm/r)

  • Bagikan