NEWS VIDEO: Detik-detik Yuwanky, DPO Kasus Narkotika Planet Group Ditangkap di Terminal 3 Soekarno-Hatta

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Pelarian Yuwanky, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri dalam perkara narkotika yang berkaitan dengan Planet Group Batam, akhirnya berakhir.

Yuwanky berhasil ditangkap pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Penangkapan dilakukan sesaat setelah Yuwanky tiba di Indonesia dengan menggunakan penerbangan dari Singapura.

BACA JUGA:  Operasi Pasar Murah Polsek Batu Ampar dan Bulog Diserbu Warga, 960 Liter Minyak Kita Ludes Terjual

Dalam video yang beredar, Yuwanky terlihat digiring oleh petugas yang diduga merupakan anggota Interpol bersama penyidik Bareskrim Polri setelah diamankan di area bandara.

Usai ditangkap, Yuwanky kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Desa Binaan Imigrasi, Upaya Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing Berbasis Masyarakat

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri terkait penangkapan Yuwanky maupun detail proses penanganan terhadap yang bersangkutan.

Penangkapan Yuwanky menjadi bagian dari upaya pengejaran terhadap tersangka yang sebelumnya telah masuk dalam daftar DPO.

BACA JUGA:  Bareskrim Buru Yuwanky, Warga yang Tahu Keberadaannya Diminta Lapor ke Nomor 081292292019 dan 0812369555

Dengan tertangkapnya Yuwanky, penyidik Bareskrim Polri selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait perkara yang menjeratnya. (BTM/DDR)

  • Bagikan