Polsek Batam Kota Respons Cepat Laporan KDRT via Layanan 110, Berujung Mediasi Kekeluargaan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Layanan 110 kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menerima dan merespons aduan masyarakat.

Personel Polsek Batam Kota bersama Tim Patroli Batara Biru dari Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Golden Land Blok N No. 66, Batam Kota, Senin (23/03/2026) pukul 23.44 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel, di antaranya IPDA Tamsir, Aiptu Welly, Aipda Roni, Aipda Evrigon, serta Brigadir Ginting.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Penutupan MTQH XXXIV Kota Batam Berlangsung Khidmat, Sagulung Raih Juara Umum

Kehadiran petugas di lokasi menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Laporan yang diterima melalui layanan 110 berasal dari seorang perempuan bernama Linda, yang menginformasikan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, SPKT Polsek Batam Kota segera berkoordinasi dengan personel patroli untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal,” ujar AKP Benny Syahrizal.

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan pengecekan situasi, mengamankan kondisi sekitar, serta mengumpulkan keterangan dari pihak tterkait

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Pematangan Lahan di Turunan Bukit Daeng Tuai Sorotan, Resapan Air Waduk Muka Kuning Batam Terancam

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang berujung pada tindakan pemukulan, sehingga korban mengalami pembengkakan pada bagian mata kiri.

Selanjutnya, personel kepolisian melakukan langkah-langkah penanganan berupa pendataan, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Dalam proses penyelesaian, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan ini diambil setelah dilakukan mediasi dan pendekatan persuasif oleh petugas,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Asep Safrudin Resmikan Rusun Hoegeng dan Fitness Gym A.S.93 di Polresta Barelang 

Respons cepat Polri melalui layanan 110 ini kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah humanis yang dilakukan dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan responsif, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (Btm/r)

  • Bagikan