BTM.CO.ID, BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bentrokan yang terjadi akibat konflik lahan di wilayah hukum Polresta Barelang bukan merupakan konflik yang berkaitan dengan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Hal tersebut disampaikan Anggoro saat memberikan keterangan kepada awak media melalui kegiatan doorstop di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.50 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M.
Anggoro menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Berbagai upaya penyelesaian sebelumnya telah dilakukan melalui mediasi, mulai dari tingkat Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau.
“Ini bermula konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi oleh Polsek Bulang, Polresta Barelang hingga Polda Kepulauan Riau,” ujar Anggoro.
Namun, pada Senin (14/9/2026), terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban luka-luka.
Berdasarkan data sementara, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI langsung melakukan pengamanan di lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kapolresta Barelang menegaskan, kasus tersebut merupakan konflik lahan dan tidak berkaitan dengan persoalan SARA.
“Kasus ini murni merupakan konflik lahan dan tidak memiliki kaitan dengan isu suku, agama, ras maupun antargolongan (SARA),” tegasnya.
Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu keresahan maupun provokasi di tengah masyarakat.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan tersebut, Anggoro mengatakan dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan jenis senjata serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
“Saat ini, satu orang terduga pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, sekitar enam orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Anggoro memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang nantinya terbukti terlibat.
Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Polresta Barelang bersama Polda Kepri juga terus meningkatkan patroli dan langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah Kota Batam.
Anggoro menegaskan, situasi tersebut tidak berarti diberlakukannya status Siaga 1. Menurutnya, langkah yang dilakukan merupakan bentuk kesiapsiagaan personel dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Layanan tersebut menjadi sarana pelaporan cepat agar setiap informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Polresta Barelang memastikan pengamanan dan proses penegakan hukum terkait bentrokan tersebut masih terus berjalan. (Btm/r)








