Polisi Masih Proses Pemanggilan Lai Cung, Nama yang Disebut dalam Kasus Kepemilikam 8.664 Botol Miras

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Satreskrim Polresta Barelang masih memproses pemanggilan Lai Cung, sosok yang namanya mencuat dalam kasus penyelundupan tiga mobil minuman keras (miras) dengan total 8.664 botol di Batam.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, mengatakan proses pemanggilan Lai Cung masih berlangsung.

“Masih on proces ya bang,” kata Agung singkat, Selasa (20/10/2026).

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Peduli Warga Sekitar KEK Tanjung Sauh, Panbil Group Salurkan Paket Sembako

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang menetapkan SS (63) sebagai tersangka dalam kasus temuan ribuan botol miras tersebut. Dalam pemeriksaan, SS menyebut nama Lai Cung yang kemudian menjadi perhatian penyidik.

Agung sebelumnya membenarkan adanya nama Lai Cung yang disebut oleh tersangka. Polisi pun menyatakan akan mengambil langkah lanjutan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Peras Pengusaha Rp9 Juta untuk Takedown Berita, Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto Ditangkap Polisi

Penyidik masih perlu menelusuri asal-usul ribuan botol miras yang ditemukan di sebuah gudang di Batam, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Hingga kini, status dan dugaan keterlibatan Lai Cung masih perlu dipastikan melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.(btm/DDR)

BACA JUGA:  Fransisca Dipanggil Polda Kepri Terkait Unggahan Threads yang Menyinggung Kwin Fo dan Li Claudia

  • Bagikan