NEWS VIDEO: Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto Ditankap Polisi, Diduga Peras Pengusaha untuk Takedown Berita

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, diamankan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepri, Senin (19/10/2026) pagi.

Yusril diamankan terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Batam dengan modus mengancam menaikkan pemberitaan bernada negatif yang disebut tidak sesuai fakta, kemudian meminta sejumlah uang agar berita atau konten tersebut diturunkan (takedown).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Yusril Koto, aktivis LSM, ditangkap tim Bareskrim dan Polda Kepri atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha untuk menurunkan atau menghapus pemberitaan (takedown berita),” ujar Nona kepada btm.co.id senin (19/10/1026)

Nona menjelaskan, penindakan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepri. Setelah diamankan, Yusril dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan pengancaman terhadap seorang pengusaha melalui narasi pemberitaan negatif yang diduga tidak sesuai fakta.

Pelaku diduga meminta sejumlah uang dengan imbalan menurunkan atau menghapus berita maupun konten yang telah diterbitkan.

Dalam perkara ini, penyidik menyebut Pasal 483 ayat (1) KUHP sebagai pasal yang disangkakan. Penanganan kasus dilakukan melalui penyidikan bersama (joint investigation) oleh Bareskrim Polri dan Polda Kepri.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Rincian mengenai kronologi dugaan pemerasan, nilai uang yang diminta atau diterima, serta bukti-bukti yang diamankan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penggunaan ancaman pemberitaan untuk menekan pelaku usaha demi memperoleh keuntungan pribadi.

Penanganan perkara tersebut juga menjadi pengingat pentingnya membedakan kerja jurnalistik yang profesional dan berlandaskan fakta dari tindakan yang diduga menggunakan pemberitaan sebagai alat untuk melakukan pemerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, BTM.CO.ID masih berupaya memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan kasus tersebut. (Btm/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version