Bareskrim Polri Buru Basri Lewaimang Diduga Bandar Narkoba di Diskotik Planet Grup

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Bareskrim Polri menetapkan Basri Lewaimang, pengelola sekaligus sosok yang diduga sebagai bandar narkoba di tempat hiburan malam (THM) Diskotik HH Club Planet Group Batam, Kepulauan Riau, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Basri diduga menjadi salah satu pihak utama dalam peredaran narkotika di Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 milik Planet Group dengan menyediakan berbagai jenis narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, peredaran ekstasi di tempat hiburan tersebut diperkirakan mencapai sedikitnya 40.000 butir per bulan. Jumlah tersebut bahkan berpotensi meningkat ketika jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal.

“Sedikitnya 40.000 butir per bulan dan dapat meningkat saat jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal,” ujar Eko dalam siaran persnya.

BACA JUGA:  Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Batam Layani 204 Permohonan Paspor Merdeka

Selain memburu Basri, penyidik Bareskrim Polri juga menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba tersebut.

Sejumlah aset telah dipasangi garis polisi. Di antaranya belasan mobil mewah seperti Pajero Sport, Rubicon, Hummer, Jeep Wrangler, Fortuner, hingga Toyota Land Cruiser, serta dua unit kapal.

Polisi juga mengamankan sejumlah aset tidak bergerak berupa rumah di beberapa kawasan perumahan di Batam, ruko di Botania II, empat unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt, restoran di Punggur, serta sejumlah properti lainnya.

Bareskrim Polri menyatakan Basri akan dijerat dengan tindak pidana narkotika sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik selanjutnya akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:  GEGER! Polisi Sita 74 Cartridge Vape Mengandung Narkoba, 2 Pria Diciduk di Hotel Nagoya Inn Batam

Sebagai informasi, Planet Group dikenal memiliki sejumlah unit bisnis di bidang perhotelan dan hiburan malam di Kota Batam. Salah satu kawasan yang dikenal sebagai Planet Holiday merupakan kompleks hotel dan pusat hiburan malam terpadu.

Di kawasan tersebut terdapat sejumlah unit hiburan malam, di antaranya F1 Club dan Planet 1 (P1).

F1 Club merupakan salah satu klub malam yang berada di kawasan Hotel Planet Holiday dengan berbagai kegiatan hiburan, termasuk musik DJ dan acara dansa.

BACA JUGA:  TERUNGKAP! Begini Petugas Bongkar 1,3 Ton Narkoba di Kapal King Sun, Berawal dari Thailand, Tujuan Pengiriman Masih Misterius

Selain itu, terdapat Newton Diskotik atau Planet 2 (P2), yang dikenal sebagai salah satu unit hiburan malam dengan konsep diskotik dan musik.

Sementara HH Club atau Planet 3.0 (P3) merupakan unit hiburan yang menyediakan fasilitas pub, KTV, serta klub malam.

Penggerebekan terhadap HH Club menjadi sorotan setelah petugas menemukan brankas berisi ribuan butir ekstasi di ruang manajer. Penyegelan sejumlah tempat hiburan lainnya turut menambah perhatian terhadap perkembangan kasus tersebut.

Hingga kini, proses hukum dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. Bareskrim Polri juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (BTM/r/DDR)

  • Bagikan