BTM.CO.ID, BATAM – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online melalui grup WhatsApp G’mes Gemilang milik seorang perempuan berinisial ALS alias V kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Perkara tersebut kembali mencuat setelah pemilik akun Instagram @oliviaaopihabie mengunggah keluhan terkait dugaan arisan bodong tersebut pada Kamis (11/6/2026).
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa dana milik ratusan anggota arisan hingga kini belum dikembalikan. Para korban diketahui berasal dari Kota Batam dan Tanjungpinang.
Modus yang digunakan diduga dengan mengajak masyarakat bergabung sebagai member investasi berkedok arisan online yang dipromosikan dari mulut ke mulut maupun melalui media sosial.
Salah seorang korban, Olivia, kepada btm.co.id mengungkapkan bahwa kasus tersebut sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan dirinya menjadi korban penipuan.
“Sebelumnya saya sudah mengingatkan melalui chat pribadi. Yang katanya ada itikad baik hanya mau membayar Rp3,5 juta dari total dana kami,” ujarnya.
Menurut para korban, dari aktivitas arisan online tersebut, terlapor diduga memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah.
Kasus ini bahkan telah dilaporkan ke Polres Tanjungpinang pada tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan online. Namun hingga saat ini para korban mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Pelaku ini merupakan karyawan di salah satu instansi di Batam. Kami meminta ada itikad baik kepada anggota arisan yang dirugikan,” katanya.
Olivia mengaku secara pribadi masih memiliki dana lebih dari Rp9 juta yang belum dibayarkan. Sementara beberapa korban lainnya disebut mengalami kerugian lebih besar.
“Kalau saya sendiri sekitar Rp9 juta lebih belum dibayar. Teman saya ada yang Rp35 juta dan Rp58 juta lebih. Masih banyak korban lain,” ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan para korban secara mandiri, total kerugian yang belum dibayarkan mencapai angka fantastis.
“Untuk total kerugian, nilai uang investor mencapai Rp2.269.810.000 dan total utang kepada member sebesar Rp2.831.008.000,” jelasnya.
Para korban juga mengaku masih menyimpan sejumlah bukti transfer yang dilakukan ke rekening yang diduga terkait dengan aktivitas arisan tersebut.
“Kami memiliki bukti transfer beberapa kali ke rekening BCA atas nama yang bersangkutan. Bukti-bukti itu masih kami pegang sebagai bukti bahwa kami merupakan korban arisan G’mes Gemilang,” katanya.
Mereka berharap aparat kepolisian dapat membantu menuntaskan kasus tersebut dan mengupayakan pengembalian dana para korban.
“Kami berharap pihak kepolisian membantu agar ratusan korban arisan G’mes Gemilang ini bisa mendapatkan kembali hak-haknya,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ALS alias V maupun pengelola arisan G’mes Gemilang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan para korban.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan disebut telah menjalani pemeriksaan internal di tempatnya bekerja. (BTM/DDR)
