BTM.CO.ID, BATAM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau menegaskan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan. Hal ini dibuktikan melalui hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 5 Februari 2026.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri, Jhon Andariasta Barus, bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Said Muhammad Idris. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai dengan norma ketenagakerjaan serta standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku di Indonesia.
Audit Transparan, Legalitas TKA Terpenuhi 100 Persen
Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja.
Hasilnya, seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di KEK Tanjung Sau dinyatakan memiliki dokumen legalitas lengkap tanpa pengecualian. Tercatat terdapat tiga entitas kontraktor yang beroperasi di kawasan tersebut, yakni:
PT Helios Power Technologi, menggunakan 46 orang TKA dan seluruhnya telah memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
PT Dongfeng, menggunakan 6 orang TKA yang berstatus advisor PT Helios Power Technologi dan seluruhnya memiliki RPTKA;
Deep Link Steel Group International Engineering, menggunakan 8 orang TKA sebagai subkontraktor PT Helios Power Technologi, seluruhnya juga telah memiliki RPTKA.
“Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti sah memiliki RPTKA. Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten serta sistem pengawasan internal yang berjalan dengan baik,” tegas Jhon Andariasta Barus.
Selain kepatuhan administratif, KEK Tanjung Sau juga menunjukkan komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa keberadaan TKA bersifat sementara dan difokuskan pada kebutuhan teknis tertentu yang akan dialihkan melalui program alih teknologi.
Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan pihaknya menyambut baik pembinaan dan pengawasan rutin dari pemerintah sebagai upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Penerapan standar K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Anwar.
Langkah preventif ini sejalan dengan arahan Kepala Disnakertrans Kepri yang menekankan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan secara intensif di seluruh wilayah kepulauan. Tujuannya agar perusahaan tidak hanya berorientasi pada target pembangunan, tetapi juga menjamin keselamatan, keamanan, dan hak-hak pekerja.
Dengan hasil sidak tersebut, KEK Tanjung Sau dinilai layak menjadi role model kawasan industri yang mampu menyinergikan investasi asing, kepatuhan terhadap hukum nasional, serta kesejahteraan sosial masyarakat lokal. (Btm/r)










