Mendapat informasi tersebut, Briptu Genta langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di depan gerai Alfamart Jodoh.
Anggota Satlantas yang bertugas di Pos Lantas 901 turut membantu mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.
Dari pemeriksaan awal, KCL mengakui perbuatannya menggunakan pisau dan airsoft gun untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terkait asal senjata yang digunakan pelaku.
Kepada penyidik, KCL mengaku mendapatkan airsoft gun dari seorang pria berinisial RHS yang bekerja sebagai petugas keamanan di Apartemen Bayerina Harbourbay.
Tim Opsnal Jatanras kemudian mendatangi RHS. Sekitar pukul 18.15 WIB, pria tersebut berhasil ditemui dan diperiksa.
Hasil pemeriksaan mengungkap RHS mengakui telah menjual senjata airsoft gun kepada KCL seharga Rp1 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Rush 1.5 S A/T tahun 2025 warna hitam bernomor polisi BP 1180 CC.
Selain itu, polisi menyita satu tas hitam merek LOCAMODE, uang tunai Rp1 juta, satu pucuk senjata angin (air gun) merek Smith & Wesson, lima selongsong gotri, satu bilah pisau sepanjang sekitar 19 sentimeter dengan gagang berwarna oranye, serta satu tabung gas CO2 dalam keadaan kosong.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tidak memiliki uang untuk membeli makanan dan membayar biaya overstay sebelum kembali ke Malaysia.
Atas perbuatannya, KCL dijerat Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Agung Tri Poerbowo mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di dalam kendaraan maupun saat meninggalkan mobil.
Ia meminta pengendara memastikan kondisi sekitar aman dan selalu mengunci pintu kendaraan untuk menghindari peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Berhati-hatilah, lihat di sekitar kiri kanan apakah sudah aman. Kemudian pintu mobil segera dikunci, jangan dibiasakan ditinggal atau dengan keadaan terbuka. Maka itulah kesempatan para pelaku kejahatan,” imbaunya. (Btm/r)
