374 Personel Polda Kepri dan Jajaran Mutasi dan Alih Tugas Jabatan

  • Bagikan
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si - btm.co.id/ist

BTM.CO.ID, BATAM – Sebanyak 374 personel yang terdiri dari Perwira, Bintara, dan ASN di lingkungan Polda Kepri dan Polres/ta Jajaran mengalami mutasi dan alih tugas jabatan. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/408/VI/KEP.2025, STR/409/VI/KEP.2025, STR/410/VI/KEP.2025, dan STR/411/VI/KEP.2025 tertanggal 19 Juni 2025.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima Polri Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembinaan organisasi, penyegaran, pengembangan karier, serta penguatan pelayanan kepada masyarakat dan stabilitas keamanan.

“Polda Kepri memastikan personel yang menempati jabatan baru memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Rotasi ini juga diharapkan memperkuat sinergi Polri-masyarakat serta meningkatkan profesionalisme pelayanan,” ujar Zahwani.

Berikut daftar nama personel Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan, antara lain:

BACA JUGA:   Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo Pimpin Audit Kinerja Tahap I TA 2025
  1. AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri
  2. AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri
  3. AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit, S.I.P., S.I.K., M.H., M.Tr. (Mil.), Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri
  4. AKBP Bernadus Bayu Suseno, S.H., M.H., Kabagjarlat SPN Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kepri
  5. AKBP Syahrial, S.E., Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kepri
  6. Kompol Syamsurizal, Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Polda Kepri (dalam rangka pensiun)
  7. Kompol Reza Anugraf Arief Perdana, S.H., S.I.K., Wakapolres Karimun Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai P.S. Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri
  8. Kompol Salahuddin, S.I.K., M.H., Kabubdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun Polda Kepri
  9. Kompol Efendri Ali, S.I.P., M.H., Kapolsek Nongsa Polresta Barelang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabubdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Kepri
  10. Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H., Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Nongsa Polresta Barelang
  11. Kompol Suwitnyo, S.H., Kapolsek Bukit Bestari Polresta Tanjungpinang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai P.S. Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kepri
  12. Kompol Adi Sumardi, S.Kom., P.S. Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagrenmin Roops Polda Kepri
  13. Kompol Parwito, P.S. Parik 2 Itbid 2 Itwasda Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Polda Kepri (dalam rangka pensiun)
  14. Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M., Kapolsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Parik 2 Itbid 2 Itwasda Polda Kepri
  15. Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., Kabaglog Polresta Barelang Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Sekupang Polresta Barelang
  16. Kompol Hendrianto, S.H., M.H., P.S. Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai P.S. Kabagjarlat SPN Polda Kepri
BACA JUGA:   Terkait Heboh Sepanduk Diminta Gubernur Kepri Mundur, Humas Pemprov Kepri Angkat Bicara

Surat Telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., atas nama Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Polda Kepri berkomitmen mendukung agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya di wilayah perbatasan strategis seperti Kepri. Mutasi jabatan merupakan proses rutin dalam rangka penyegaran dan pembinaan karier.

BACA JUGA:   Kampanye Perdana 2R di Batam, Begini Suasana Posko Pemenangan Rudi-Rafiq

“Pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari sejak surat telegram diterbitkan,” tegas Zahwani. (BTM/r)

  • Bagikan