NEWS VIDEO: Mentan Amran Ajak Media Investigasi Asal Usul 1.000 Ton Beras dari Tanjungpinang, Mabes Polri Diminta Usut Hingga Pemilik

  • Bagikan

BTM.CO.ID, KARIMUN – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak media massa ikut melakukan analisis dan investigasi mendalam terkait asal usul 1.000 ton beras yang dikirim dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, wilayah yang notabene secara faktual tidak memiliki sawah maupun produksi beras.

Ajakan tersebut disampaikan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul pengungkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat masuk dan beredar tanpa prosedur karantina serta kepabeanan.

Dalam sidak itu, Mentan Amran menegaskan bahwa praktik penyelundupan pangan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap petani dan ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.

BACA JUGA:   Samsudaya Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua FPTI Bintan

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan dan mengedarkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita dan merugikan 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian,” tegas Mentan Amran di hadapan jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, serta pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil penindakan aparat, total 1.000 ton beras ilegal berhasil diamankan, dengan 345 ton di antaranya masih berada di gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Beras tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjungpinang, lalu didistribusikan ke daerah-daerah sentra produksi beras seperti Palembang dan Riau.

BACA JUGA:   Motivasi Atlet PON Papua, Pengurus KONI Kepri Kunjungi Cabor

Menurut Mentan Amran, pola distribusi tersebut tidak masuk akal dan semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyelundupan terorganisir.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus beras. Ini jelas anomali. Siapa pemiliknya? Siapa pengusahanya? Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” tegasnya.

Mentan Amran menambahkan, dirinya telah menginstruksikan Mabes Polri dan Satgas Pangan untuk bertindak tegas dan mengungkap jaringan di balik distribusi beras ilegal tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali.

BACA JUGA:   Jelang Imlek dan Ramadhan, Bulog Batam Salurkan 1 Ton Beras di Bazar Pangan Murah Karimun

Selain beras, dalam operasi penindakan tersebut aparat juga mengamankan sejumlah komoditas pangan ilegal lainnya, seperti gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagian barang bukti dilelang, sementara komoditas yang berisiko tinggi terhadap kesehatan dan pertanian nasional dimusnahkan.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik pangan ilegal dan berkomitmen melindungi petani serta menjaga stabilitas pangan nasional. (Btm/tim/ddr)

  • Bagikan