Pelebaran Jalan Kampung Jabi, Nuryanto Minta Sebelum Proyek Dimulai Sudah Tak Ada Masalah dengan Warga

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Ketua DPRD Batam, Nuryanto memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kampung Jabi, Nongsa, Kamis (9/6/2022).

Dalam RDP tersebut, Nuryanto meminta kepada pihak-pihak terkait sebelum melakukan pembangunan jalan agar terlebih dulu menyelesaikan masalah dengan warga terdampak.

Nuryanto menjelaskan, pelebaran jalan tahap kedua ini masuk pada anggaran BP Batam tahun 2023 – 2024. Dengan adanya pelebaran jalan tersebut, akan berdampak langsung terhadap warga Kampung Jabi. Sehingga warga mengadukan ke DPRD Batam, agar dalam pengerjaannya nanti, masyarakat tidak terabaikan.

“Ini kan masih ada waktu enam bulan lagi sebelum proyek itu dilaksanakan, masyarakat di sana meminta Kami untuk memfasilitasi agar dampak dari pelebaran jalan itu masyarakat tidak dirugikan,” ucap Nuryanto.

BACA JUGA:   Apresiasi Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu, bright PLN Batam Berikan Hadiah

Nuryanto melanjutkan, pada dasarnya masyarakat tidak menolak pembangunan pelebaran jalan ini, akan tetapi masyarakat miminta kepada BP Batam dan Pemko Batam, bersikap arif dan bijaksana terhadap warga yang sudah puluhan tahun menempati Kampung Jabi.

“Ini kan menyangkut perasaan masyarakat, mereka butuh penjelasan dari pemerintah, terkait nasib mereka nanti apabila proyek ini berjalan, di sini kami minta kepada pemerintah agar betul-betul memperhatikan warga di sana,” kata Nuryanto.

Erna, salah seorang tokoh masyarakat Kampung Jabi mengatakan, pada dasarnya pembangunan pelebaran jalan yang dilakukan pemerintah itu nantinya yang menikmati masyarakat, akan tetapi sangat disayangkan apabila rencana pembangunan itu tidak melibatkan masyarakat yang pastinya terdampak dari pembangunan tersebut.

BACA JUGA:   Kebut Vaksinasi Pelajar, BIN Kepri Vaksinasi 4.784 Pelajar SLTP dan SLTA di Batam

“Tanpa ada sosialisasi, tiba-tiba kami dapat kabar bahwa ada pelebaran jalan dari Simpang Batu Besar menuju Simpang Taiwan itu ada ROW 100 meter, nah itu akan membelah kampung kami,” kata Erna.

Dilanjutkannya, perlu perhatian pemerintah terhadap warga terdampak nantinya, karena warga yang tinggal di sana mayoritas warga yang sudah bermukim 50 hingga 90 tahun lamanya.

“Paling tidak pemerintah memikirkan masalah kultur di kampung kami, ada yang lahir di sana 90 tahun yang lalu dan sampai sekarang masih hidup. Kami warga Jabi juga punya hak mempertahankan apa yang kami punya, makanya di sini kami minta solusi,” terang Erna.

Ketua RW 04 Kampung Jabi, Kelurahan Batubesar, Kecamatan Nongsa, Suhaimi mengatakan, dengan hadirnya sebagian besar stekholder terkait dalam RDP kali ini, secara umum warga sedikit memiliki harapan.

BACA JUGA:   Binda Kepri Masifkan Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun Bekerjasama Dengan Dinkes Batam

“Dari penjelasan para pemangku jabatan tadi, kami warga di sana sedikit punya harapan, kami harap apa yang disampaikan hari ini, betul bisa terwujud,” harap Suhaimi.

Akhirnya Ketua DPRD Batam Nuryanto, memberikan rekomendasi dari hasil RDP hari ini, bahwa Pemko Batam dan BP Batam, hendaknya menyelesaikan keluhan warga terlebih dahulu sebelum proyek pelebaran jalan dilakukan.

“Ini masih ada waktu 6 bulan lagi, kami minta semua stekholder terkait agar mengambil kebijakan yang tidak merugikan warga kampung jabi,” harap Nuryanto. (BTM /***)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *