BTM.CO.ID, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, ajak semua element masyarakat Kota Batam termasuk asosiasi, ikut serta sumbang ide dan masukan terkait perubahan perda pajak dan restribusi daerah Kota Batam.
Nuryanto meminta, agar hasil perubahan perda ini sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu adanya masukan dari masyarakat.
Dengan itu, Nuryanto ajak semua elememen masyarakat termasuk pengusahaberperan aktif memberikan masukan.
“Perubahan perda pajak dan retribusi kota batam ini kan menyangkut khalayak umum, sepenuhnya untuk kepentingan publik. Jadi saya berharap ada saran dan masukan langsung dari masyarakat Kota Batam”. Kata Nuryanto kepada awak media diruangnya Rabu, (1/12/2021).
Perubahan perda pajak dan retribusi Kota batam ini kata Nuryanto, Supaya pendapatan asli daerah Kota Batam ini naik, namun tidak membebankan masyarakat atau pengusaha di Kota Batam.
“Sepiritnya adalah PAD naik rakyat menjadi senang ” Kata Cak Nur
Seperti diketahui, rancangan perubahan peratuturan dareah ( Perda ) mengenai pajak dan retribusi kota Batam tahun 2022, telah disepakati tim pansus DPRD Kota Batam dengan Tim Pemko Batam.
Dijadwalkan, hasil perubahan perda pajak dan retribusi ini akan diparipurnakan pada 22 Desember 2021 mendatang. ( BTM /DDR)