BTM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tidak mengambil air secara langsung dari area waduk atau reservoir. Praktik pengambilan air baku tanpa izin resmi tersebut dinyatakan sebagai tindakan ilegal sekaligus membahayakan keberlangsungan sumber daya air.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas air baku serta melindungi ekosistem lingkungan di sekitar waduk yang ada di Kota Batam.
BP Batam menjelaskan, selain berisiko buruk bagi kesehatan akibat kualitas air baku yang belum diolah, aktivitas pengambilan air ilegal juga dapat mengancam Daerah Tangkapan Air (catchment area).
Aktivitas ilegal di pinggir waduk dapat memicu erosi pada tebing waduk yang berpotensi mencemari air baku akibat sedimentasi lumpur.
Melalui imbauan resminya, BP Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menggunakan air yang telah melalui proses pengolahan secara resmi dan sesuai dengan standar kualitas air bersih yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga kelestarian dan kebersihan area waduk sebagai aset vital ketersediaan air bersih di Kota Batam.
Sebelumna, Pemulihan distribusi air minum di Kota Batam pasca pemadaman listrik pada Senin (12/10/2026) terus berlangsung secara bertahap.
Hingga Selasa (13/10/2026) pukul 10.00 WIB, sekitar 80 persen area pelanggan telah mulai menerima aliran air, sementara BP Batam menyiapkan 319 trip mobil tangki untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah yang masih mengalami gangguan.
BP Batam terus mengawal proses pemulihan. Bersama tim teknis, jajaran Direktorat Badan Usaha (BU) SPAM juga telah meninjau instalasi pengolahan air (IPA) untuk memastikan operasional fasilitas dan distribusi air kembali berjalan.
Berdasarkan pemantauan operasional per Selasa pagi, sejumlah instalasi telah beroperasi dengan kapasitas 100 persen, yakni IPA Duriangkang 1–4, Muka Kuning 1 dan 2, Tanjung Piayu, Tembesi, Sei Ladi, serta Sei Harapan.
Namun, pemulihan belum sepenuhnya merata. IPA Duriangkang 5 berhenti sementara setelah kembali terdampak pemadaman listrik PLN pada pukul 09.29 WIB. Tim teknis terus berkoordinasi dengan PLN untuk memulihkan pasokan daya di instalasi tersebut.
Sementara itu, IPA Nongsa masih beroperasi dengan kapasitas 18,75 persen akibat penyesuaian operasional seiring penurunan elevasi air baku di Waduk Nongsa.
Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, menjelaskan bahwa pulihnya operasional instalasi tidak serta-merta membuat seluruh pelanggan langsung menerima air secara normal. Jaringan perpipaan perlu kembali terisi hingga tekanan dan volume air stabil.
“Pemulihan distribusi air membutuhkan proses karena jaringan perpipaan harus kembali terisi secara bertahap. Pelanggan yang berada di ujung jaringan atau di wilayah dengan elevasi lebih tinggi berpotensi membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali mendapatkan aliran air yang stabil,” ujar Denny.
Secara keseluruhan, pemulihan jaringan perpipaan diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2 x 24 jam. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk menstabilkan tekanan dan volume air sekaligus mengurangi risiko kebocoran akibat perubahan tekanan secara mendadak. (btm/r/ddr)








