BTM.CO.ID, BATAM – Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra membeberkan status lahan proyek strategis nasional (PSN) milik PT Galang Bumi Industri yang disebut dimiliki oleh Akhmad Maruf Maulana.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang aduan kanal debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Strategis (P2SP) yang digelar di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Dalam sidang itu dihadirkan pihak BP Batam serta perusahaan swasta PT Galang Bumi Industri untuk membahas sejumlah persoalan terkait proyek tersebut.
Dalam pemaparannya, Li Claudia Chandra menjelaskan bahwa proyek yang dikelola oleh PT Galang Bumi Industri merupakan bagian dari proyek pemerintah yang berkaitan dengan program strategis nasional.
Ia juga menyebut proyek tersebut sempat dikaitkan dengan pembagian proyek pemerintah kepada pihak tertentu, termasuk disebut-sebut berkaitan dengan Partai Golkar.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak mempersoalkan siapa pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut, selama seluruh proses dan pelaksanaannya mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Sidang aduan kanal debottlenecking ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan berbagai hambatan dalam proyek strategis nasional, termasuk yang melibatkan investasi swasta. (Btm/ddr)








