Dukungan Warga atas PSN Rempang Eco-City terus Bertambah, BP Batam Telah Fasilitasi 196 KK Bergeser ke Hunian Sementara

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap tujuh Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Panjang dan Desa Tiga Putri, Senin (23/9/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 196 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.

BACA JUGA:   Amsakar Achmad : Retreat Kepala Daerah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas

Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.

“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

BACA JUGA:   NEWS VIDEO: Kepala BP Batam Amsakar Achmad Turun Langsung Tinjau Masalah Distribusi Air di Batu Merah dan Tanjung Sengkuang

Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara.

Dimana, pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.

Di samping itu, BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.

BACA JUGA:   Realisasi PMA Triwulan III 2023, Empat Sektor Industri di Batam Tumbuh Signifikan

“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir terkait hak mereka karena sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Btm /r)

  • Bagikan