BTM.CO.ID, BATAM – Sakit hati. Itulah alasan DR menganiaya salah seorang sekuriti PT Sumber Merine Shipyard, Tanjunguncang.
Pelaku kecewa dengan tindakan korban yang telah memaki-maki adiknya AG yang bekerja di perusahaan tersebut. Menurutnya itu hanya masalah sepele, salah parkir. Tak hanya itu adiknya juga diberhentikan dari perusahaan.
Dalam rekaman CCTV, DR menyerang korban dengan senjata tajam jenis klewang yang menyebabkan lengan tangan kanan korban mengalami luka robek dan jari manisnya juga patah.
Dalam konfrensi pers, Kamis (24/2/2022) siang, Kapolsek Batuaji Kompol, Daniel Ganjar Kristanto menjelaskan ada dua orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, yakni AG (32) dan juga adiknya DR (28). Keduanya diamankan di kos-kosan di Kampung Bukit, Tanjungriau, Sekupang, Batam, Selasa (22/2/2022), tiga hari usai kejadian.
“Awalnya melalui keluarga kita minta pelaku untuk menyerahkan diri. Namun, tak dilakukan. Akhirnya kita mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung kita amankan,” kata Daniel, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budi Santosa, dan Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba. Pelaku pun terancam hukuman penjara selama tahun.(BTM /emr)