BTM.CO.ID, BATAM – Tim Patroli Bea Cukai Batam BC-1001 kembali melakukan penindakan terhadap Kapal Motor (KM) Tiga Saudara yang kedapatan mengangkut barang tanpa dokumen pabean.
Kapal tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pengawasan di rute Tanjung Uncang–Belakang Padang pada Minggu (30/11/2025) sore.
KM Tiga Saudara diketahui berangkat dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak, Tanjung Batu, dan diawaki oleh empat orang.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kapal tersebut membawa sejumlah barang campuran, di antaranya air mineral merek Naraya, beras merek Gong Gong, selang, kawat petak, serta berbagai bahan bangunan.
Pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa seluruh barang muatan di kapal itu tidak dilengkapi Pemberitahuan Pabean.
Atas temuan tersebut, petugas segera melakukan penegahan dan penyegelan, kemudian menggiring kapal beserta seluruh muatan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan detail dan pencacahan.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pengawasan terhadap seluruh jenis kapal tetap menjadi prioritas, baik kapal yang beroperasi pada rute jauh maupun pendek.
“Setiap jenis kapal tetap berpotensi membawa barang tanpa dokumen pabean. Jadi pengawasan harus konsisten dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Bea Cukai Batam memastikan bahwa penguatan patroli laut serta pemeriksaan pada seluruh pelabuhan akan terus ditingkatkan guna menjaga integritas arus barang dan mencegah terjadinya pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau. (btm/r)










