Desa Binaan Imigrasi, Upaya Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing Berbasis Masyarakat

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengawasan Orang Asing sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi sekaligus Sosialisasi dan Asistensi Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang digelar di Harris Hotel Batam Center, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari unsur Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Polsek Batam Kota, Kelurahan Teluk Tering, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat RT/RW, serta masyarakat setempat.

Kegiatan dibuka Ketua Tim Intelijen Keimigrasian, Panca Cahya Kusuma. Ia menekankan pentingnya keterlibatan perangkat wilayah dan masyarakat dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas Orang Asing.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING: 1,3 Ton Narkoba Dimusnahkan di Mako Kodaeral IV Batam, Sosok Pengendali Masih Misterius

Materi Desa Binaan Imigrasi kemudian disampaikan oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Imigrasi Batam, Irsyadulhalim.

Desa Binaan Imigrasi merupakan program kolaboratif antara Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah daerah, perangkat wilayah dan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa atau kelurahan.

Melalui program ini, masyarakat mendapatkan edukasi terkait dokumen perjalanan, lalu lintas orang antarnegara, pelaporan keberadaan Orang Asing, pencegahan penyalahgunaan visa, hingga pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural.

Selain edukasi, program tersebut juga membangun jaringan informasi sebagai sistem deteksi dini serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian.

PIMPASA berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan Kantor Imigrasi, sehingga informasi maupun laporan mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian dapat disampaikan dan ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Uang Rp7,79 Miliar dari Kasus Judi Kasino di Nagoya Batam

Saat ini, di Kota Batam telah terbentuk sembilan Desa Binaan Imigrasi, yakni Kelurahan Tanjung Sengkuang, Teluk Tering, Patam Lestari, Sungai Binti, Sungai Lekop, Sungai Pelunggut, Sungai Langkai, Tembesi dan Sagulung Kota.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dari petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

APOA merupakan sistem yang disediakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pemilik atau pengurus tempat penginapan, penjamin perusahaan maupun individu yang memberikan tempat tinggal kepada Orang Asing dalam melaporkan keberadaan mereka.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu masukan yang muncul adalah pembentukan grup komunikasi yang melibatkan PIMPASA dan perangkat wilayah sebagai sarana penyampaian informasi awal maupun laporan terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Batam berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Imigrasi, pemerintah kelurahan, perangkat RT/RW, aparat penegak hukum dan masyarakat.

BACA JUGA:  TERUNGKAP! Begini Petugas Bongkar 1,3 Ton Narkoba di Kapal King Sun, Berawal dari Thailand, Tujuan Pengiriman Masih Misterius

“Pengawasan Orang Asing bukan hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan Orang Asing dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Inilah yang ingin kita bangun melalui Desa Binaan Imigrasi,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Imigrasi Batam menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum, sejalan dengan perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi jejaring kolaborasi yang mampu memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat secara berkelanjutan. (Btm/r)

  • Bagikan