HEBOH! Basri Lewaimang Dikabarkan Ditangkap Bareskrim, Ini Kata Kabid Humas Polda Kepri

  • Bagikan
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. - btm.co.id/ist

BTM.CO.ID, BATAM – Kabar terkait penangkapan Basri Lewaimang, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika, ramai diperbincangkan di media sosial.

Basri Lewaimang diketahui masuk dalam daftar DPO Bareskrim Polri sebagaimana tercantum dalam Surat DPO Nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari penyidik terkait adanya penangkapan Basri.

BACA JUGA:  DIJUAL!, Pulau Sekatak Batam Seluas 3 Hektare Rp20 Miliar, Ada yang Berminat?

“Saya belum mendapatkan keterangan dari penyidik,” ujar Nona saat dikonfirmasi btm.co.id, Kamis (20/8/2026).

Dalam perkara tersebut, Basri disebut berkaitan dengan dugaan kasus peredaran narkotika yang menyeret sejumlah tempat hiburan malam di lingkungan Planet Group Batam, yakni P1, P2, dan P3.

BACA JUGA:  Lulusan Terbaik MAN 1 Batam, Talitha Rafa Sadira Wujudkan Mimpi Kuliah di Al-Azhar Kairo Mesir

Namun demikian, status hukum serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut masih menjadi kewenangan penyidik dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri mengenai kabar penangkapan Basri Lewaimang tersebut. (btm/ddr)

BACA JUGA:  Polda Kepri Gerak Cepat Bantu Atasi Gangguan Air Bersih Warga Sambau, 9 Tangki Dikerahkan

  • Bagikan