Polisi Benarkan! Brankas Berisi Narkoba Jenis Ekstasi Ditemukan di Ruang Manager Diskotik HH Club, 32 Orang Diamankan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Penggerebekan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Diskotik HH Club yang dikenal sebagai Planet 3, Senin (10/8/2026) dini hari, menguak temuan mengejutkan.

Dalam operasi tersebut, aparat tidak hanya mengamankan 32 orang yang disebut sebagai tersangka. Petugas juga menemukan sebuah brankas besi berisi ribuan butir ekstasi di dalam ruang manager tempat hiburan malam tersebut.

Penggerebekan itu berujung pada pemasangan garis polisi (police line) di sejumlah bagian lokasi. Sejumlah pihak dari manajemen turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudo Uly.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah ribuan butir ekstasi yang disebut tersimpan di dalam sebuah brankas besi.

BACA JUGA:  Sambut HUT RI ke-81, Ditreskrimsus Polda Kepri Bagikan Ratusan Bendera dan Sembako ke Warga Batam

Brankas tersebut ditemukan di ruang manager HH Club.

“Dari ruangan manager, brankas kita temukan berisi barang bukti ekstasi,” ujar Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi melalui pesan WhatsApp kepada media, Senin (10/8/2026).

Setelah ditemukan, brankas tersebut kemudian disegel petugas bersama barang bukti yang berada di dalamnya.

Temuan brankas di ruang manager menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan. Aparat akan mendalami siapa yang memiliki akses terhadap ruangan tersebut, siapa yang menguasai brankas, serta bagaimana ribuan butir ekstasi bisa berada di area yang secara struktur merupakan bagian dari ruang manajemen klub.

BACA JUGA:  H-Mild Produksi Batam Masuk Daftar Rokok Ilegal yang Diamankan Bea Cukai, Jejak Distribusinya Kembali Disorot

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap 32 orang yang diamankan masih berlangsung.

Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk asal-usul dan kepemilikan barang bukti narkotika yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Mengenal Planet Group

Sebagai informasi, Planet Group dikenal memiliki unit bisnis di bidang hiburan malam di Kota Batam. Salah satu kawasan yang dikenal dengan nama Planet Holiday merupakan kompleks hotel dan pusat hiburan malam terpadu.

Di dalam kawasan tersebut terdapat sejumlah unit hiburan malam, di antaranya F1 Club dan juga memiliki diskotik yang dikenal sebagai Planet 1 (P1).

BACA JUGA:  Rayakan Ulang Tahun ke-65, Chairman Panbil Group Johanes Kennedy Bagikan 630 Paket Sembako kepada Karyawan

F1 Club merupakan salah satu klub malam yang berada di kawasan Hotel Planet Holiday dan dikenal sebagai tempat hiburan dengan acara dansa, musik DJ, serta berbagai kegiatan hiburan malam.

Selain itu, terdapat Newton Diskotik atau Planet 2 (P2), yang dikenal sebagai bagian dari rangkaian hiburan malam di kawasan tersebut dengan konsep diskotik dan musik.

Sementara HH Club atau Planet 3.0 (P3) merupakan salah satu unit hiburan yang menyediakan fasilitas pub, KTV dan klub malam.

Penggerebekan Bareskrim Polri terhadap HH Club kini menjadi perhatian, terutama setelah ditemukannya brankas berisi ribuan butir ekstasi di ruang manager.

Proses hukum dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. (BTM/TIM/DDR)

  • Bagikan