Lolos Pemeriksaan Karantina, 10.362 Ekor Ikan Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong Bernilai Rp1,1 Miliar

  • Bagikan

BTM.CO.ID, NATUNA – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup unggulan asal Natuna kembali berhasil menembus pasar ekspor Hong Kong setelah dinyatakan lolos seluruh tahapan pemeriksaan karantina oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1) sebagai syarat ekspor setelah komoditas tersebut memenuhi seluruh persyaratan kesehatan dan administrasi.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan proses sertifikasi ekspor dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan beserta peraturan turunannya.

“Pemeriksaan diawali dengan verifikasi dokumen persyaratan seperti invoice, packing list, dan certificate of origin (COO). Setelah dinyatakan lengkap dan sah, dilakukan pemeriksaan kesehatan melalui pengambilan sampel organ ikan untuk pengujian laboratorium,” ujar Hasim dalam keterangan tertulis di Batam, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA:  Menko Polkam Djamari Chaniago Beri 7 Arahan Strategis di Natuna: Jaga Marwah NKRI di Garis Depan

Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium menunjukkan seluruh ikan negatif dari penyakit Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD). Berdasarkan hasil tersebut, Karantina Kepri kemudian menerbitkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) sebagai dasar penerbitan sertifikat kesehatan ekspor.

Hasim menegaskan Karantina Kepri berkomitmen memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi standar negara tujuan, termasuk Hong Kong yang dikenal memiliki pengawasan impor yang sangat ketat.

BACA JUGA:  Menko Polkam dan Kasal Tinjau Natuna, Tegaskan Kedaulatan NKRI di Laut Natuna Utara

Ekspor kali ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,1 miliar dengan komoditas yang didominasi berbagai jenis ikan kerapu dan ikan kakak tua. Rinciannya meliputi 2.239 ekor kerapu sunu, 1.421 ekor ikan kakak tua, 1.268 ekor kerapu cantik, 1.222 ekor kerapu cantang, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 965 ekor kerapu pasir, serta 208 ekor kerapu ringau.

Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), sepanjang semester I 2026 ekspor ikan hidup dari Natuna ke Hong Kong telah mencapai 28.818 ekor dengan nilai ekonomi sekitar Rp2,9 miliar dalam tiga kali pengiriman. Selain itu, Natuna juga mengekspor 2,3 ton ikan ke Malaysia pada periode yang sama.

BACA JUGA:  Menko Polkam Djamari Chaniago Beri 7 Arahan Strategis di Natuna: Jaga Marwah NKRI di Garis Depan

Hasim menambahkan, hingga saat ini ekspor ikan dari Natuna belum pernah mengalami penolakan dari negara tujuan atau Notification of Non-Compliance (NNC). Hal tersebut menunjukkan sistem pengawasan dan pemeriksaan Karantina Kepri berjalan efektif dalam menjaga mutu komoditas ekspor.

“Kami bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan menjunjung tinggi integritas. Amanah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin kelancaran ekspor, khususnya komoditas perikanan yang menjadi sumber penghidupan para nelayan di Natuna,” tutup Hasim. (Btm/r)

  • Bagikan