Ekspor Sawit Satu Pintu Mulai Diterapkan 1 Juni 2026, PT Danantara Sumber Daya Indonesia  Jadi Pengelola Utama

  • Bagikan

BTM.CO.ID,  JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bergerak cepat meredam penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan menggelar rapat koordinasi bersama pelaku industri sawit, asosiasi petani, dan Satgas Pangan Polri di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Langkah tersebut diambil menyusul kekhawatiran pasar terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang dinilai memicu turunnya harga TBS di tingkat petani.

Dalam rapat itu, Sudaryono menegaskan bahwa PT DSI tidak mengambil keuntungan maupun biaya tambahan dari transaksi ekspor sawit. Menurutnya, perusahaan tersebut hanya menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan guna memperkuat tata kelola ekspor yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Dari 1.077 BUMN, 800 Akan Ditutup, Garuda Indonesia Batal Dijual dan Mulai Untung

Pemerintah juga memastikan kegiatan ekspor sawit tetap berjalan normal selama masa transisi kebijakan yang berlangsung pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sementara implementasi penuh kebijakan tersebut dijadwalkan mulai Januari 2027.

Selain itu, Kementerian Pertanian mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga pembelian TBS dengan variasi penurunan mulai Rp50 hingga Rp1.200 per kilogram.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi dan TPPU, Singgung Emas 74 Kg

Seluruh peserta rapat pun sepakat agar PKS kembali membeli TBS sesuai harga acuan pemerintah daerah berdasarkan harga crude palm oil (CPO) di masing-masing provinsi.

Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperkuat pengawasan tata niaga sawit guna menjaga stabilitas harga dan melindungi petani dari praktik perdagangan yang merugikan.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Tak Cuma Bahas Investasi, Presiden Prabowo dan PM Singapura Capai 26 Kesepakatan Strategis

Meski demikian, pemerintah menegaskan pendekatan pembinaan tetap dikedepankan demi menjaga keberlanjutan industri sawit nasional sekaligus memberikan kepastian usaha bagi para pelaku industri.

Langkah cepat Kementerian Pertanian tersebut mendapat apresiasi dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia yang berharap kepastian kebijakan pemerintah dapat segera memulihkan harga sawit di tingkat petani. (BTM/r)

  • Bagikan