Sertifikasi K3 Diduga Jadi Ladang Suap, KPK Bongkar Peran Tiga Perusahaan Batam Tiga Orang Jadi Tersangka

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepanjang 2019 hingga 2025.

Tiga perusahaan yang disebut dalam kasus tersebut yakni PT Kiat Global Batam Sukses, PT Tachi Trainindo, dan PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara. Ketiganya diduga rutin memberikan uang miliaran rupiah kepada oknum pejabat Kemnaker terkait pengurusan sertifikasi K3.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (14/5/2026) menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa enam saksi dari ketiga perusahaan tersebut untuk mendalami dugaan permintaan dan pemberian uang ilegal.

BACA JUGA:  Usai Yuwanky dan Basri Jadi Tersangka, Bareskrim Tetapkan Hendra dan Apo DPO dalam Kasus Dugaan Narkotika Planet Batam

“Pemberian uang diduga dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer rekening,” ujar Budi ke awak media kamis (14/5/2026)

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka baru yakni Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga. Ketiganya diduga turut menikmati hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

BACA JUGA:  Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Setokok, Parang dan Anak Panah Diamankan

Selain itu, para tersangka kini telah dicegah bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

BACA JUGA:  TEGAS!, Kapolda Kepri Asep Safrudin Perintahkan Polisi Kejar Pencuri Fasilitas Umum hingga Penadah

Hingga kini, sebanyak 11 orang telah menjalani proses persidangan atas dugaan pemerasan dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar. (Btm/tim/ddr)

  • Bagikan