Oknum Pegawai Imigrasi Batam Diduga Terlibat Pungli, Diberhentikan Sementara dan Akan Jalani Pembinaan di Nusakambangan

  • Bagikan
Konferensi pers terkait dugaan pungli oleh oknum dan calo di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026) - btm.co.id / Capture instagram @imigrasibatam

BTM.CO.ID, BATAM – Dugaan keterlibatan oknum pegawai Imigrasi Batam bersama calo dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap turis asal Singapura mencuat dan menjadi perhatian publik.

Oknum pegawai berinisial JS yang diduga terlibat telah diberhentikan sementara dari jabatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal. Selain itu, yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan mental dan fisik di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, S.H., M.Si., dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026).

BACA JUGA:  Kapal Pink Karya Anak Batam Viral, Tugboat GASKAN 01 dan Barge BLACKPINK 331 Curi Perhatian

Ujo menjelaskan bahwa saat ini oknum tersebut masih berstatus dalam proses pemeriksaan internal serta tengah menjalani sidang kode etik.

“Oknum yang terlibat saat ini berstatus sedang menjalani pemeriksaan internal,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai, baik dari sisi disiplin maupun integritas.

BACA JUGA:  BBM Subsidi Disulap Jadi Bisnis Ilegal, Polisi Amankan 3 Pelaku di Batam

“Saya kecewa, marah, dan malu atas tindakan yang dilakukan pegawai tersebut. Ini baru pertama kali terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ujo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran melalui sistem aplikasi serta rekaman CCTV untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

BACA JUGA:  NEWS BLITZ: Harga BBM Non Subsidi di Batam Naik, Pertamax Rp11.750, dan Pertamax Turbo Rp18.450 per Liter

“Kami tidak akan menutupi. Saya berkomitmen menindak dari pihak internal, dan kejadian ini tidak akan mengganggu arus pariwisata ke Batam,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga menggelar program pembinaan terpadu di Nusakambangan bagi pegawai yang terbukti melanggar disiplin, guna memperkuat integritas aparatur. (Btm/ddr)

  • Bagikan