BTM.CO.ID, BATAM – Jagat maya Kota Batam dan grup WhatsApp di kalangan wartawan dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video asusila yang diduga memperlihatkan seorang pria mirip pejabat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam berinisial GR.
Dalam potongan video yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp, terlihat seorang pria tengah melakukan panggilan video (video call) dengan seorang wanita muda.
Melansir dari berita bataminfo.co.id pada Senin (29/12/2025), Video tersebut menuai kontroversi karena pria yang diduga mirip pejabat tersebut tampak melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperlihatkan dan memegang alat kelaminnya di depan kamera.
Situasi dalam video semakin menjadi sorotan publik ketika terdengar suara sang wanita yang memberikan komentar bernada provokatif terkait adegan yang ditampilkan.
Percakapan tersebut dinilai mengarah pada tindakan asusila dan tidak pantas, terlebih jika benar dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Beredarnya video tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat di Kota Batam. Warga menilai, apabila benar pelaku dalam video adalah seorang pejabat, maka tindakan tersebut tidak hanya menyangkut ranah pribadi, tetapi juga mencederai etika dan moral seorang aparatur negara.
“Kami sangat menyayangkan jika benar itu adalah pejabat publik. Ini bukan sekadar urusan pribadi, tetapi sudah menyangkut etika dan moral seorang pemimpin yang digaji oleh negara,” ujar seorang warga Batam Centre yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/12/2025).
Masyarakat pun mendesak agar pihak berwenang segera menelusuri kebenaran video tersebut dan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum dan kode etik aparatur sipil negara, apabila terbukti benar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi btm.co.id masih berupaya menghubungi pihak berinisial GR untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi resmi terkait keaslian serta keterkaitan dirinya dengan video yang beredar. Namun, belum ada tanggapan yang diterima hingga saat ini.
Redaksi menegaskan akan terus mengedepankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah dalam memberitakan kasus ini. (Btm/DDR)








