Pascagangguan Listrik Batam, Kapolda Kepri dan PLN Perkuat Koordinasi Pengamanan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri menerima audiensi jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi, pengamanan infrastruktur kelistrikan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi gangguan pasokan listrik di wilayah Kepulauan Riau.

Audiensi ini berlangsung setelah gangguan kelistrikan yang melanda Batam beberapa waktu lalu, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan PLN dalam menjaga keandalan pelayanan listrik kepada masyarakat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirintelkam Polda Kepri, Kabidhumas Polda Kepri, serta Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menegaskan, PLN merupakan mitra strategis Polri karena pasokan listrik memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, hingga keberlangsungan investasi.

“Polda Kepri siap mendukung pengamanan infrastruktur serta operasional PLN sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi juga perlu diperkuat agar penanganan gangguan dapat dilakukan secara cepat dan tepat serta tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara kepolisian dan penyedia layanan kelistrikan diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat berdampak pada kepentingan masyarakat luas.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi dengan Polda Kepri.

Dalam pertemuan itu, Sugeng juga menjelaskan kondisi sistem kelistrikan Batam–Bintan. Kebutuhan listrik di Bintan hampir seluruhnya dipasok melalui sistem kelistrikan Batam, dengan cadangan daya sekitar 30 megawatt (MW) dari kebutuhan sekitar 100 MW.

Adapun sistem kelistrikan Batam–Bintan secara operasional berada di bawah pengelolaan PLN Batam.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menekankan pentingnya investigasi teknis secara menyeluruh untuk memastikan penyebab gangguan listrik sekaligus mengidentifikasi potensi kerentanan pada sistem kelistrikan.

Ia menyebut setiap kemungkinan penyebab gangguan perlu dikaji berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis teknis.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat keandalan pasokan listrik, menjaga kelangsungan pelayanan kepada masyarakat, serta mempertahankan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kepulauan Riau.

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyoroti pentingnya jalur komunikasi khusus antara PLN dan Polda Kepri, terutama ketika terjadi gangguan kelistrikan.

Menurutnya, informasi yang cepat, akurat, dan terverifikasi diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang tepat serta tidak terpengaruh informasi simpang siur maupun hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Komunikasi yang efektif antara kedua pihak juga diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi kepada publik secara lebih terarah ketika terjadi gangguan pelayanan listrik.

Melalui audiensi tersebut, Polda Kepri dan PLN berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengamanan infrastruktur vital serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi gangguan kelistrikan.

Sinergi kedua pihak diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Kepulauan Riau. (Btm/r)

  • Bagikan
Exit mobile version