TERUNGKAP! Hewan Liar Diduga Jadi Biang Kerok Listrik Batam Padam Massal

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Gangguan sistem kelistrikan menyebabkan pemadaman listrik meluas di Kota Batam pada Senin (12/10/2026) pagi. PT PLN Batam menyebut gangguan tersebut diduga dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan.

Pemadaman terjadi sekitar pukul 06.37 WIB dan berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Batam. PLN Batam langsung mengerahkan tim teknis dan operasional untuk melakukan penanganan serta memulihkan pasokan listrik secara bertahap.

Berdasarkan indikasi awal, masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan diduga menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang.

“Proses pemulihan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan,” demikian keterangan PLN Batam yang diterima BTM.CO.ID, Selasa (13/10/2026).

Pemulihan sistem dilakukan melalui sejumlah tahapan teknis, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi.

Perkembangan pemulihan menunjukkan hasil signifikan sejak Senin malam. Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak berhasil dinormalkan, kemudian dilanjutkan dengan penormalan jaringan distribusi.

PLN Batam memastikan pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam telah kembali menyala.

Meski demikian, petugas teknis dan operasional tetap disiagakan untuk memantau kondisi sistem serta memastikan pasokan listrik tetap stabil dan andal.

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat gangguan tersebut.

PLN Batam juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian pelanggan selama proses pemulihan berlangsung.

Terkait dampak pemadaman, PLN Batam menyatakan akan memberikan kompensasi kepada pelanggan apabila gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan.

Kompensasi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diperhitungkan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan. (Btm/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version