BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan Kota Batam mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh peserta didik PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kota Batam.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Batam yang memburuk akibat kabut asap.
Pengalihan PTM ke BDR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada PAUD, SD, dan SMP se-Kota Batam yang diterbitkan pada Senin (28/9/2026).
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, S.Pd., M.M., menyebutkan berdasarkan pemantauan kondisi udara pada Senin (28/9/2026) pukul 14.00 WIB, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) Kota Batam mencapai angka 149.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
“Pengalihan PTM ke BDR berlaku terhitung mulai tanggal 29 September 2026 sampai dengan kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” demikian bunyi poin pertama SE Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026.
Selama pelaksanaan BDR, Dinas Pendidikan Kota Batam meminta sekolah tetap memastikan kegiatan pembelajaran berjalan secara terstruktur dengan mempertimbangkan kondisi dan keterbatasan akses peserta didik di masing-masing wilayah.
Kepala sekolah diminta menyusun skenario penugasan dan bahan ajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
Sekolah juga diwajibkan mengontrol presensi, melakukan koordinasi aktif dengan orang tua atau wali murid, serta melaporkan perkembangan kesehatan warga sekolah secara berkala kepada Dinas Pendidikan Kota Batam.
Sementara itu, orang tua atau wali murid diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.
“Masyarakat diimbau menjaga pola hidup bersih dan sehat, memastikan anak-anak mengonsumsi air putih yang cukup, serta selalu menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” demikian imbauan dalam surat edaran tersebut.
Dinas Pendidikan Kota Batam menegaskan pelaksanaan BDR akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah Kota Batam.
Kegiatan PTM akan kembali disesuaikan setelah kondisi kualitas udara dinyatakan membaik dan aman bagi peserta didik serta warga sekolah. (Btm/r)








