Wali Kota Batam Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp420 Juta untuk RT, RW, dan LPM

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketua RT, RW, dan LPM di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).

Santunan tersebut diberikan kepada para perangkat lingkungan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja di tingkat lingkungan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada 10 ahli waris. Masing-masing menerima manfaat sebesar Rp42 juta, sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp420 juta.

Amsakar mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para petugas yang selama ini berperan aktif dalam pelayanan publik.

“Hari ini kita menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang. Totalnya Rp420 juta. Ini bukti bahwa program jaminan sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batam akan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi perangkat RT/RW dan pekerja rentan.

Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman tanpa dibayangi risiko kerja.

“Ini adalah bentuk kepedulian negara. Masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendukung program pemerintah sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan,” katanya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus RT, RW, dan LPM dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, menyampaikan bahwa peningkatan kepesertaan jaminan sosial menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong peran aktif RT dan RW untuk menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah berharap, melalui upaya tersebut, perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam. (Btm/r)

  • Bagikan
Exit mobile version