TAJUK REDAKSI: Wajah Baru Dendang Melayu, Harga Diri Pariwisata Barelang Kota Batam

  • Bagikan
Kawasan objek wisata dendang melayu jembatan Barelang Kota Batam - btm.co.id / IG @fazizan_anwar

BTM.CO.ID, BATAM – Pernyataan tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah pada Selasa (9/12/2025)  yang menuntut pengembangan Kawasan Dendang Melayu sebagai wajah baru pariwisata Barelang, patut diapresiasi dan wajib ditindaklanjuti dengan aksi nyata.

Kawasan di Jembatan I Barelang ini, yang sarat nilai budaya dan potensi ekonomi, tak boleh lagi menjadi sekadar tempat singgah biasa. Ia harus bertransformasi menjadi cultural hub dan gerbang wisata yang merefleksikan identitas Melayu Batam yang sesungguhnya.

Keterlibatan investor serius seperti PT Vendoor Mebelia Indonesia menawarkan angin segar. Namun, transformasi ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta.

BACA JUGA:  Urus KTP, KIA hingga Akta Kini Bisa Online, Warga Batam Tak Perlu Antre di Disdukcapil

Pemerintah Kota Batam harus menjadi nahkoda utama yang memastikan pembangunan berjalan selaras dengan visi daerah dan kepentingan rakyat.

Dinas Pariwisata harus diberdayakan sebagai event organizer andal yang mampu menghelat acara berskala nasional dan internasional. Dendang Melayu harus bergema hingga mancanegara, bukan hanya lokal.

Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam memegang peranan vital dalam memberdayakan pelaku usaha mikro di Kota Batam.

Konsep pengembangan harus memastikan relokasi bangunan liar menjadi ruang UMKM permanen yang terintegrasi, estetik, dan berdaya jual tinggi, menjadikan Dendang Melayu sebagai etalase ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:  Volume Sampah Meningkat, Sejumlah Titik di Batam Dipenuhi Tumpukan Sampah

Keamanan harus bersinergi, melibatkan Ditolak BP Batam dan Satpol PP, untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan pengunjung, menciptakan citra destinasi yang profesional dan aman.

Jika sinergi antar-Dinas dan lembaga Pemerintah Kota Batam dirasa tidak mampu mengeksekusi visi besar ini secara optimal, seperti yang telah lama kita saksikan, maka redaksi btm.co.id berpandangan: menggandeng pihak kedua (investor/profesional) adalah solusi cerdas, bukan tanda menyerah.

Ini adalah langkah pragmatis untuk mempercepat realisasi janji, asalkan Pemerintah Kota Batam tetap memegang kendali regulasi dan visi pembangunan.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam "Dijabat" Li Claudia Chandra. Begini Aturan Plh dan Batasannya

Dendang Melayu bukan sekadar proyek fisik ini adalah investasi pada harga diri pariwisata Batam.

Konsep pengembangan yang ditawarkan, mencakup penataan ruang budaya, pusat kuliner, area rekreasi, dan penguatan UMKM, harus benar-benar mengedepankan identitas Melayu sebagai daya tarik utama yang unik.

Kita menanti bukan hanya paparan, tapi peresmian rancangan detail dan jadwal aksi yang konkret.

Sudah saatnya Batam punya destinasi unggulan yang profesional, berbudaya, dan mampu menopang ekonomi UMKM secara berkelanjutan. (Btm/Redaksi)

  • Bagikan