BTM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat Jumat (7/11/2025).
Pelantikan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut daftar nama ketua dan anggota komisi:
Ketua merangkap anggota:
- Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008)
Anggota lainnya:
- Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
- Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
- Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri (juga mantan Kapolri 2016-2019)
- Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum.
- Mahfud MD – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2019-2024).
- Idham Aziz – Mantan Kapolri 2019-2021.
- Badrodin Haiti – Mantan Kapolri 2015-2016.
- Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
- Listyo Sigit Prabowo – Kapolri aktif.
Pelantikan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat proses reformasi internal di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pembentukan dan pelantikan komisi tersebut menjadi tolok ukur bahwa reformasi bukan hanya wacana, tetapi akan segera diimplementasikan melalui struktur formal.
Namun, tantangan besar juga menanti: mulai dari konsistensi kebijakan, pengawasan terhadap pelaksanaan, hingga kredibilitas institusi baik di mata masyarakat maupun hukum.
Dengan dilantiknya para tokoh senior dan aktor kunci di bidang hukum, keamanan, dan kepolisian, pemerintah berharap komisi ini mampu membawa perubahan nyata bagi Polri ke depan — baik dalam hal kepemimpinan, profesionalisme, hingga transparansi dan akuntabilitas. (btm/DDR)








