BTM.CO.ID, BATAM – Sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI), termasuk satu warga Batam, dikabarkan terlantar saat bekerja di kapal ikan yang beroperasi di wilayah Fiji dan Australia. Informasi tersebut mencuat setelah video kondisi para pekerja beredar di media sosial.
Dalam keterangan video, disebutkan tujuh pekerja tersebut terdiri dari lima warga Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, satu warga Batam, Kepulauan Riau, dan satu warga Indramayu, Jawa Barat.
“Kami kerja di kapal ikan di wilayah Fiji. Kami minta tolong, sudah tiga minggu terlantar,” ujar salah seorang pekerja dalam video tersebut.
Video yang diunggah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) itu memperlihatkan sejumlah pria yang diduga merupakan para pekerja kapal. Mereka tampak berada di dalam sebuah ruangan sambil menyampaikan kondisi yang mereka alami.
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa pihak terkait telah berupaya menghubungi Duta Besar Fiji. Agen para pekerja disebut telah menyanggupi penyediaan tiket kepulangan dari Fiji menuju Australia dan selanjutnya ke Indonesia.
“Duta Besar Fiji dihubungi, agen sudah menyanggupi tiket pulang dari Fiji ke Australia dan menuju Indonesia,” ujar Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam video tersebut minggu (23/8/2026).
Selain itu, disebutkan pula bahwa kebutuhan tiket dan logistik bagi para pekerja akan dipastikan tersedia selama proses kepulangan.
“Kami pastikan tiket dan logistik tersedia. Kami terus memantau warga Jawa Barat yang terlantar di Fiji,” kata KDM.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti identitas seluruh pekerja, nama kapal, perusahaan yang mempekerjakan mereka, maupun kronologi lengkap hingga para pekerja tersebut terlantar selama beberapa pekan.
Kondisi satu warga Batam yang disebut ikut berada dalam rombongan tersebut juga belum diketahui secara pasti. Belum ada keterangan resmi terkait identitas maupun kondisi terkini warga Batam tersebut.
btm.co.id masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai keberadaan dan kondisi tujuh WNI tersebut, termasuk langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan serta memastikan proses kepulangan mereka ke Indonesia. (BTM/DDR)
