BTM.CO.ID, JAKARTA – Basri Lewaimang, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkotika, tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2026) sore.
Mengutip kumparan, Basri tiba sekitar pukul 17.18 WIB. Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam dengan kedua tangan dalam kondisi diborgol saat digiring masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Basri tidak memberikan keterangan kepada awak media dan memilih bungkam ketika dibawa menuju ruang pemeriksaan.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, sebelumnya mengatakan Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia.
Terkait peran Basri dalam jaringan tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman. Namun, penyidik menduga Basri memiliki peran sebagai koordinator di tiga tempat hiburan malam, yakni HH Club, P1, dan P2 di Batam.
Nama Basri sebelumnya mencuat setelah masuk dalam daftar DPO Bareskrim Polri. Ia disebut sebagai pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tempat hiburan malam tersebut sebelumnya digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Senin (10/8/2026) dini hari. Lokasi itu diduga menjadi salah satu tempat terjadinya transaksi narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang yang terdiri dari pengedar, penyuplai, hingga pihak manajemen.
Petugas juga menyita lebih dari 700 butir obat terlarang dari berbagai merek serta uang tunai lebih dari Rp200 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kini, Basri telah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran dan keterlibatannya dalam perkara tersebut. (Btm/ddr)
