Sakit Hati Diusir Saat Ngamen, Pemilik Salon di Nagoya Newton Dikeroyok

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan pelaku pengeroyokan di depan salon Nagoya Newton yang terjadi, Rabu (5/2/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, tersangka diamankan, Senin (21/2/2022) lalu.

“Tersangka berisial HS,” ungkap Fajar, dalam pers rilis, Rabu (25/2/2022).

BACA JUGA:  Pesan Tegas Menko Polkam di Batam: Jaga Investor, Keamanan Jangan Sampai Terganggu!

Adapun motif tersangka HS melakukan pengeroyokan ungkap Fajar, karena sakit hati. Pelaku tidak terima diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban. Diketahui pada saat itu tersangka HS dalam pengaruh minuman alkohol dan ngelem.

BACA JUGA:  SELAMAT! 71 Calon Anggota Polri Kepri Resmi Lulus, Pendidikan Dimulai 20 Juli

Diceritakan istri korban pada polisi, siang saat kejadian itu dia sedang istirahat di lantai dua. Lalu mendengar suara keributan di bawah. Penasaran dia intip dari jendela dan melihat rupanya suaminya sedang dikeroyok oleh beberapa orang. Suaminya dipukuli pakai balok kayu. Warga sekitar langsung datang dan melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian membuat laporan ke polisi.

BACA JUGA:  Jejak Kontroversi Iskandar Sitorus, Terjerat Mega Skandal Bea Cukai hingga Isu "Uang Damai"

Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BTM /emr)

  • Bagikan