Pencurian Sepeda Motor di Masjid Al Ikhlas Tiban Kota Batam Terekam CCTV, Pelaku Juga Curi Sandal Jemaah Masjid

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2538 UH, paduan warna hitam dan kuning hilang di parkiran Masjid Al Ikhlas, Perumahan Batam Nirwana Residence, Jumat (17/9/2021) malam.

Dari rekaman kamera tersembunyi (CCTV) motor tersebut dibawa kabur dua orang pelaku. Wajahnya pun terlihat dengan jelas dan saat ini dicari oleh jajaran Polsek Sekupang.

“Yang bawa motor kebetulan teman. Dia salat Isya di masjid itu. Pas nak mau balek motor sudah tak ada lagi di parkiran,” ungkap Fitri, pemilik motor tersebut, Sabtu (18/9/2021). Usai kejadian bersama keluarga dia langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sekupang.

BACA JUGA:  108 Orang Positif Narkoba, Polda Kepri Siapkan Asesmen dan Rehabilitasi di Kampung Madani Muka Kuning

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat masih remaja. Datang dengan memakai sepeda motor bebek. Sebelum mencuri motor milik korban, pelaku sempat mencuri sandal salah seorang pengunjung masjid.

“Dari mereka datang itu terlihat di CCTV. Sebelum membawa kabur motor nyuri sandal dulu. Kalo motor sudah dikunci stang. Tapi tetap bisa mereka curi,” kata Fitri.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Ketahanan dan Kemandirian Negara

Tak hanya motor kata Fitri, pelaku juga berhasil membawa kabur sebuah handphone merek IPhone 10 milik teman dekatnya itu. Karena handphone tersebut diletakkan di dalam jok motor. Namun, dari handphone itu juga kemudian jejak pelaku berhasil diketahui.

BACA JUGA:  Video Warga Batam di Kamboja Viral: Keluarga Diminta Lapor, Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI

“Tapi setelah sampai di sebuah lokasi handphone tersebut dimatikan,” ungkapnya.

“Tapi dari informasi polisi katanya pelaku sudah diketahui. Mudah-mudahan cepat ditangkap,” harapnya.

Belakangan kejadian pencurian sepeda motor di Batam kerap terjadi dan menghantui masyarakat. Polisi pun diharap cepat bergerak dan menangkap para pelaku.(btm /emr)

  • Bagikan