NEWS VIDEO: Pedagang Dendang Melayu Barelang Tolak Pengosongan, Minta Pemko dan PT VMI Buka Musyawarah

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Sejumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan Dendang Melayu, Jembatan Barelang, Kota Batam, menyatakan penolakan terhadap rencana pengosongan area tersebut.

Penolakan itu disampaikan dalam sebuah video yang diterima BTM.CO.ID. Dalam video tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan keberatan dan meminta pemerintah maupun instansi terkait mengedepankan musyawarah sebelum melakukan pengosongan.

Seperti diketahui, kawasan Dendang Melayu Barelang akan dilakukan penataan melalui kerja sama pemanfaatan aset Pemerintah Kota Batam dengan PT Vendor Mebelia Indonesia (VMI). Penataan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas kawasan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

BACA JUGA:  108 Orang Positif Narkoba, Polda Kepri Siapkan Asesmen dan Rehabilitasi di Kampung Madani Muka Kuning

Ketua Umum Gerakan Rakyat Kepri (Gerak Kepri), Ismail S.H., yang turut menyampaikan sikap dalam video tersebut, mengatakan dirinya tidak pernah menyetujui adanya pengosongan kawasan Dendang Melayu, terlebih jika melibatkan pihak ketiga.

“Penggusuran Dendang Melayu saya tidak pernah setuju. Mengizinkan pihak ketiga untuk pengosongan yang tidak beradab,” ujar Ismail dikutip btm.co.id dalm video selasa (8/6/2026).

Ia menilai keberadaan para pedagang di kawasan tersebut berkaitan dengan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini mencari nafkah di lingkungan sendiri.

BACA JUGA:  Dari 21 Peserta UKW KJK - UPN, 18 Wartawan Kepri Berhasil Raih Predikat Kompeten

“Kami anak Melayu, ini harga diri saya untuk mencari makan. Numpang hidup di kampung sendiri pun susah,” katanya.

Ismail juga meminta instansi terkait membuka ruang dialog dan melakukan musyawarah dengan para pedagang sebelum mengambil langkah pengosongan.

“Saya minta tolong instansi terkait lakukan musyawarah baik-baik. Kami menolak penggusuran,” tegasnya.

Menurutnya, rencana pengosongan tersebut perlu dikaji kembali, terutama terkait manfaatnya bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan Dendang Melayu.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Ustaz Abdul Somad: Sedekah Bisa Menjadi Jalan Kesembuhan dan Husnul Khatimah

“Proyek pengosongan ini apa manfaat bagi kami? Dendang Melayu merupakan marwah dan darah Melayu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Drs. Ardi Winata, saat dikonfirmasi BTM.CO.ID terkait persoalan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan.

BTM.CO.ID masih berupaya mendapatkan informasi dari pihak terkait guna memperoleh penjelasan mengenai rencana pengosongan kawasan Dendang Melayu serta dasar dan tujuan kebijakan tersebut. (btm/ddr)

  • Bagikan