Polda Kepri Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan PT. Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Menurut Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., korban mengalami penganiayaan saat meliput perselisihan antara warga dan pekerja proyek di lokasi.

“Saat mengambil gambar, korban (wartawan) dimaki dan dikeroyok oleh beberapa pekerja. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polda Kepri, yang tertuang dalam LP-B/27/IV/2025,” ujar Zahwani Pandra Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA:  Jejak Kontroversi Iskandar Sitorus, Terjerat Mega Skandal Bea Cukai hingga Isu "Uang Damai"

Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), 40 tahun, wiraswasta, pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 18.53 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam.

BACA JUGA:  SELAMAT! 71 Calon Anggota Polri Kepri Resmi Lulus, Pendidikan Dimulai 20 Juli

“Dari tangan tersangka diamankan satu pasang pakaian yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Zahwani.

Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 dan Super Apps Polri untuk layanan kepolisian. (Btm /r)

BACA JUGA:  Pesan Tegas Menko Polkam di Batam: Jaga Investor, Keamanan Jangan Sampai Terganggu!
  • Bagikan