Indonesia-Singapura Sepakat Bentuk Satgas Bersama Karhutla, Bidik Aliran Dana Perusahaan “Nakal”

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat kerja sama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap lintas batas melalui pembentukan satuan tugas bersama atau Joint Task Force.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir atau Tata dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla, tetapi juga memperkuat penegakan hukum terhadap individu dan perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

Dilansir CNBC Indonesia, Tata mengatakan ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan telah atau sedang menjalani penyelidikan serta proses hukum terkait kasus karhutla.

BACA JUGA:  Jemaah Umrah Diminta Pilih Penerbangan Langsung ke Arab Saudi, Hindari Transit di Singapura dan Malaysia

BACA JUGA : Singapura Surati 7 Perusahaan di Indonesia Terkait Karhutla, Tiga Terafiliasi Grup Sinar Mas

“Kami akan menggunakan seluruh kekuatan hukum untuk memastikan mereka yang mengambil keuntungan dari kebakaran harus bertanggung jawab,” kata Tata.

Indonesia juga menyambut tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan.

Kerja sama lintas negara tersebut diharapkan mencakup pertukaran informasi keuangan, pengumpulan bukti, hingga penelusuran aliran dana dan kemungkinan pemulihan aset.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Program Prioritas Prabowo, KSP Kejar Target Pembangunan RSUD Kelas C

“Asap bisa melintasi batas negara, begitu pula uang,” ujar Tata.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menelusuri aliran dana perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla, termasuk apabila aktivitas keuangannya melintasi batas negara.

Singapura menyatakan kesiapannya memanfaatkan instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi untuk membantu mencegah terulangnya pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.

Selain membahas penanganan karhutla, kedua negara turut membicarakan penguatan kerja sama ekonomi dan investasi.

Singapura menegaskan kembali komitmennya sebagai salah satu mitra investasi utama Indonesia. Kedua negara juga berupaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kerja sama bilateral.

Pertemuan tersebut turut membahas persiapan menghadapi dinamika kawasan menjelang keketuaan Singapura di ASEAN pada 2027.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Bahlil Tegaskan Ekspor Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak, Batam Disiapkan untuk PLT Nuklir

Indonesia dan Singapura menekankan pentingnya menjaga sentralitas serta persatuan ASEAN di tengah berbagai tantangan regional dan global.

Kedua negara juga mulai menyongsong peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura pada 2027.

Penguatan hubungan bilateral ini diharapkan tidak hanya mempererat kerja sama ekonomi, tetapi juga meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukum lintas negara, khususnya terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam karhutla dan pencemaran asap lintas batas. (BTM/DDR)

  • Bagikan