Presiden Prabowo Perintahkan Bea Cukai Tertibkan Impor Tekstil Kiloan dan Balpres Baju Bekas Ilegal

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menertibkan berbagai hambatan yang dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah masuknya tekstil impor secara kiloan serta balpres pakaian bekas dari luar negeri yang dinilai mengganggu industri garmen nasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

BACA JUGA:  Mentan Amran Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, Harga Tembus Rp57 Ribu per Kg

Airlangga mengatakan, pemerintah membahas kondisi industri tekstil dari sektor hulu, antara hingga hilir. Industri tersebut memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan ekspor nasional.

“Kami sampaikan produk tekstil hulu, antara dan hilir, tenaga kerja sekitar 4 juta, ekspor 12 miliar USD,” kata Airlangga.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO #1: Presiden Prabowo Menjawab, Pimpinan Redaksi dan Jurnalis Jadi Narasumber

Menurutnya, Presiden juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kemudahan masuknya bahan baku yang dibutuhkan industri garmen dalam negeri.

“Untuk kemudahan bahan baku garment yang masuk, Presiden minta review,” ujarnya.

Di sisi hilir, pemerintah menyoroti masuknya tekstil impor secara kiloan serta balpres pakaian bekas dari luar negeri.

“Gangguan di hilir seperti impor kiloan dan balpres baju bekas. Presiden minta Dirjen Bea Cukai segera ditertibkan,” kata Airlangga.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO #2: Presiden Prabowo Menjawab, Sejumlah Isu Nasional Dibahas Bersama Pimpinan Redaksi dan Jurnalis

Ia menegaskan, Presiden meminta persoalan tersebut segera ditangani karena masuknya produk impor tersebut dinilai memberikan tekanan terhadap industri garmen dalam negeri.

“Presiden minta ditertibkan impor kiloan dan balpres baju bekas dari luar negeri. Ini mengganggu garmen dalam negeri,” ujarnya. (Btm/ddr)

  • Bagikan