Presiden Prabowo Soroti Penyelundupan di Pelabuhan, Minta Pejabat Bea Cukai Perbaiki Diri

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyoroti maraknya praktik penyelundupan melalui pelabuhan serta lemahnya pengawasan arus barang ekspor dan impor di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memaparkan pokok-pokok kebijakan fiskal dan Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo meminta adanya pembenahan serius terhadap aparat pengawasan di pelabuhan, termasuk institusi bea cukai.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Presiden Prabowo Tegaskan Biaya Pendidikan Negeri Harus Gratis, dari SD hingga Universitas

“Penyelundupan melalui pelabuhan kita harus perbaiki aparat kita, kita juga bea cukai harus diperbaiki,” ujar Prabowo.

Presiden juga menyinggung besarnya potensi kerugian negara akibat lemahnya pengawasan perdagangan dan arus barang lintas negara. Menurutnya, nilai ekonomi yang hilang mencapai ratusan miliar dolar dan belum seluruhnya tercatat secara resmi.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Presiden Prabowo Heran! Lahan Bekas Karhutla Mendadak Jadi Kebun Sawit, Instruksikan Kapolri Segera Selidiki 18 Perusahaan

“900 miliar dolar hilang dan hanya 50 persen keadaan yang sebenarnya yang dilaporkan ke negara,” kata Prabowo.

Selain persoalan penyelundupan, Presiden turut menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap mekanisme harga komoditas yang ditentukan pihak luar negeri, termasuk untuk komoditas unggulan nasional seperti kelapa sawit.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO #1: Presiden Prabowo Menjawab, Pimpinan Redaksi dan Jurnalis Jadi Narasumber

“Aneh harga kelapa sawit ditentukan oleh negara lain, kita harus tentukan harga kita sendiri,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan penerimaan negara, serta memperbaiki tata kelola perdagangan dan pengawasan ekspor-impor di Indonesia. (Btm/DDR)

  • Bagikan