Presiden Prabowo Tetapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Bansos dan Barang Bersubsidi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sekaligus menjual barang-barang bersubsidi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kepada awak media, Rabu (15/7/2026).

“Kopdes merupakan infrastruktur milik pemerintah untuk menyampaikan barang bantuan sosial dan menjual barang subsidi kepada masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

BACA JUGA:  Singgung Jaksa, Presiden Prabowo Ingatkan Aparat Penegak Hukum Bekerja untuk Rakyat

Ia menjelaskan, selain menjadi penyalur berbagai program bantuan pemerintah, seluruh penjualan barang bersubsidi nantinya juga akan dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

“Selain untuk menyalurkan bantuan-bantuan, kemudian Kopdes juga untuk menjual barang subsidi. Semua melalui Kopdes dan ini sudah diputuskan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kapolri Temui Jaksa Agung, Tegaskan Sinergitas Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan Kopdes juga akan berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi pertanian masyarakat desa. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi jalur distribusi bantuan, tetapi juga mendukung pemasaran hasil pertanian dan memperkuat perekonomian desa.

BACA JUGA:  Menteri ESDM Bahlil: B50 Lebih Berkualitas dari B40, Siap Perkuat Kemandirian Energi Nasional

Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem distribusi yang lebih efektif dan terintegrasi. (BTM/ddr)

  • Bagikan