NEWS VIDEO: Kejagung Pastikan Kinerja Jampidsus Tetap Berjalan Usai Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung memberikan keterangan resmi terkait pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung telah menerima pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Sabtu, 11 Juli 2026. Seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang dalam keterangan resminya.

Anang memastikan proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung tidak akan terganggu meski terjadi pergantian pimpinan di Jampidsus. Seluruh perkara yang tengah ditangani akan tetap diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, objektif, transparan, serta menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara,” tambahnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Pengunduran diri tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah sorotan terhadap sejumlah penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkapkan alasan pengunduran diri Febrie Adriansyah. (Btm/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version