Habib Rizieq Shihab Tidak Jadi Bebas Hari Ini, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
Habib Rizieq Shihab - Foto by /viva.co.id

BTM.CO.ID, JAKARTA – Eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan bebas setelah menjalani penahanan atas kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung hari ini senin (9/8/2021).

Hari ini diketahui Rizieq ternyata belum bisa bebas.

Pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta menyebut kini kliennya harus kembali menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.

BACA JUGA:  Akhir 2027 Tak Boleh Ada Lagi Kota yang Jorok, Kota Terbersih Dapat Rp20 Miliar

“Belum, Habib dilakukan penahanan kembali untuk perkara yang berbeda,” ujar pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, dilansir detik.com Senin (9/8/2021).

Ichwan menjelaskan masa penahanan Rizieq di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung memang sudah habis. Namun Rizieq harus kembali menjalani penahanan selama 30 hari ke depan untuk kasus swab palsu RS Ummi. ( btm/*)

BACA JUGA:  Menteri ESDM: Presiden Segera Resmikan Program Listrik Desa dan Groundbreaking PLTS 100 Gigawatt
  • Bagikan