Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Polri menyatakan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.

“Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6).

BACA JUGA:  Perry Warjiyo Resmi Mundur, Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI

Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka.

Meski begitu, Dedi memastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.

BACA JUGA:  PWI dan Hotman Paris Berdamai, Momen Silaturahmi Diunggah Sufmi Dasco Ahmad

“Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka.
Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia,” ujar Dedi.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

BACA JUGA:  Akhir 2027 Tak Boleh Ada Lagi Kota yang Jorok, Kota Terbersih Dapat Rp20 Miliar

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. ( BTM /r)

  • Bagikan