OPINI: Biang Kerok Mahasiswa Gadungan di Bundaran HI, Mengapa Raffi Ahmad Ikut Menanggung Beban?

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Kontroversi Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, menjadi pelajaran penting tentang bagaimana informasi yang beredar di media sosial dapat berkembang menjadi opini publik yang berpotensi merugikan seseorang.

Belakangan, acara tersebut menuai sorotan setelah muncul dugaan adanya mahasiswa gadungan dan penonton bayaran. Sejumlah orang yang mengenakan jaket almamater perguruan tinggi, seperti UBSI dan Undira, diduga bukan mahasiswa dari kampus bersangkutan. Bahkan, beredar pengakuan di media sosial bahwa sebagian peserta merupakan orang luar yang dibayar dan diberikan jaket almamater oleh oknum tertentu.

Di tengah polemik tersebut, nama Raffi Ahmad ikut terseret dan menjadi sasaran kritik hingga hujatan warganet.

Padahal, Raffi Ahmad telah menegaskan bahwa dirinya bukan konseptor maupun penyelenggara kegiatan. Ia mengaku hadir sebagai tamu undangan resmi dalam kapasitasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Sementara itu, Polda Metro Jaya disebut sebagai pihak yang menjadi inisiator penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Persoalannya, perdebatan di ruang digital justru melebar. Tanggung jawab atas polemik penyelenggaraan acara seolah-olah dibebankan kepada Raffi Ahmad secara pribadi.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana informasi yang belum terverifikasi dapat berkembang menjadi persepsi publik. Riuhnya komentar, potongan video, narasi buzzer, hingga tudingan yang berulang-ulang berpotensi membuat sebuah informasi yang belum tentu benar seolah-olah menjadi fakta.

Dampaknya tidak berhenti pada reputasi pribadi. Sejumlah unit usaha yang berkaitan dengan Raffi Ahmad turut menjadi sasaran pro dan kontra. Bahkan, muncul seruan boikot serta pembatalan keterlibatan pengisi acara dan pelaku UMKM dalam sejumlah kegiatan yang dikaitkan dengan polemik tersebut.

Di sinilah pentingnya masyarakat membedakan kritik terhadap sebuah kegiatan dengan serangan terhadap pribadi seseorang.

Raffi Ahmad sendiri berupaya memberikan klarifikasi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. Dengan sikap rendah hati, ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus berusaha meluruskan posisinya dalam polemik tersebut.

Tentu, setiap pejabat publik maupun figur publik harus terbuka terhadap kritik. Apalagi ketika kehadirannya berkaitan dengan kegiatan yang menggunakan nama atau membawa kepentingan publik.

Namun, kritik juga harus memiliki dasar yang jelas. Jangan sampai seseorang harus menanggung seluruh beban persoalan hanya karena namanya lebih dikenal masyarakat dibandingkan pihak yang sebenarnya bertanggung jawab.

Kritik Boleh Tajam, tetapi Jangan Kehilangan Adab

Redaksi berpandangan, masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan, mengkritik, bahkan mengecam penyelenggaraan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda.

Namun, kebebasan berpendapat bukan berarti kebebasan untuk mencaci maki, menyebarkan tuduhan tanpa bukti, atau menyerang kehormatan seseorang.

Kritik yang sehat seharusnya diarahkan pada substansi persoalan. Siapa penyelenggaranya, bagaimana proses perekrutan peserta, mengapa muncul dugaan mahasiswa gadungan, serta siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada membangun narasi yang hanya menyudutkan seseorang tanpa melihat fakta dan kapasitasnya dalam kegiatan tersebut.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa tidak semua informasi yang viral merupakan kebenaran. Informasi harus disaring, sumbernya diperiksa, dan konteksnya dipahami sebelum dibagikan atau dikomentari.

Jangan sampai hoaks mendapatkan pembenaran hanya karena disampaikan berulang kali, mendapat banyak tanda suka, atau didukung oleh kelompok tertentu.

Ruang digital seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan, menyampaikan kritik, dan membangun kesadaran publik. Bukan menjadi arena penghakiman yang dapat menghancurkan reputasi, usaha, bahkan kehidupan seseorang.

Memahami etika berkomentar merupakan bagian dari kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.

Kita boleh berbeda pendapat, boleh tidak menyukai seseorang, dan boleh memberikan kritik keras. Namun, adab dan etika tetap harus dijaga.

Sebab, setiap komentar memiliki konsekuensi. Di balik akun media sosial yang kita gunakan, ada manusia lain yang bisa terdampak oleh kata-kata yang kita tuliskan.

Pada akhirnya, semangat Sumpah Pemuda seharusnya mengajarkan persatuan, bukan perpecahan. Begitu pula ruang digital, semestinya menjadi tempat menyebarkan informasi yang bermanfaat, bukan memperbesar kebencian.

Kritis itu perlu, tetapi beradab jauh lebih penting. Jangan sampai kita merasa sedang membela kebenaran, padahal justru ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar. (Reaksi).

  • Bagikan
Exit mobile version